Pernikahan Kristen dan Kekudusan Hidup
Ulangan 21:10-14
Oleh Pilipus Ferdinand
Pendahuluan
Saudara-Saudara, belakangan ini kita sering mendengar beragam kasus penyimpangan seputar masalah pernikahan. Sebut saja kasus “kawin-kontrak” yang terjadi di Jawa Barat, fenomena “kawin-cerai” di kalangan selebritis, atau bahkan maraknya pernikahan di bawah umur yang terjadi di beberapa daerah di Jawa Timur. Saudara, faktor ekonomi, tuntutan adat, rendahnya tingkat pendidikan, atau bahkan tren gaya hidup, sering kali dijadikan alasan “pembenaran” atas berbagai penyimpangan ini. Dari alasan-alasan ini kita melihat adanya pemahaman yang keliru di masyarakat terhadap makna pernikahan. Pernikahan yang sakral itu justru telah dicemari oleh motivasi-motivasi yang keliru.
Rupanya fenomena ini tidak saja terjadi di luar pernikahan Kristen. Kurangnya pemahaman akan makna pernikahan, telah membuat beberapa orang Kristen kerapkali memperlakukan pasangannya dengan semena-mena. Menganggap pernikahannya semata-mata sebagai sarana pemuas hasrat seksualnya. Bahkan tidak sedikit juga pasangan suami istri yang terlibat dalam kasus kekerasan yang berujung pada perceraian.
Saudara, sebagai orang percaya seharusnya kita tidak memaknai pernikahan sebagaimana orang dunia memaknainya. Sebaliknya kita harus memaknai pernikahan itu dari sudut pandang Tuhan. Sebab Ia telah mengatur pernikahan sedemikian rupa supaya kita dapat menjaga hidup kudus pernikahan kita.
Dari firman Tuhan yang kita baca ini, minimal ada dua hal yang harus kita pahami tentang bagaimana Tuhan mengatur pernikahan Kristen.