Markus 7:1-23
oleh: Andy Kirana
Jemaat yang diberkati Tuhan,
Kalau di masa pandemi Covid-19 ini ada protokol kesehatan berupa mencuci tangan, demikian juga dulu ada protokol mencuci tangan menurut adat istiadat Yahudi. Namun, aturan mencuci tangan ini tidak ada hubungannya dengan aspek kebersihan higienis. Yang dipentingkan di sini adalah protokol seremonial, yaitu kehalalan ritual dalam ibadah.
Menurut William Barclay, cara mencuci tangan harus dilakukan secara khusus. Mula-mula, tangan itu haruslah bebas dari setiap unsur apa pun, seperti debu, pasir, dan sebagainya. Selanjutnya, air yang dipergunakan untuk mencuci harus disimpan di dalam bejana batu yang besar dan khusus sehingga secara seremonial juga harus tidak najis; tidak boleh dipergunakan untuk maksud-maksud lainnya, dan dipastikan bahwa tidak ada sesuatu dari luar yang masuk ke dalam air tersebut. Pertama, tangan diarahkan dengan ujung jari menunjuk ke atas. Air disiram ke atasnya dan dibiarkan mengalir ke bawah sampai ke pergelangan tangan. Jumlah minimum air adalah seperempat tabung kayu, yang kira-kira setara dengan satu setengah tempurung berisi air. Sementara tangan masih basah, setiap tangan harus dibersihkan dengan kepalan tangan dari lengan sebelahnya, kepalan tangan yang satu digosok ke telapak tangan lainnya. Ini berarti bahwa pada tahapan ini, tangan itu basah dengan air; tetapi air itu sekarang dianggap najis karena telah bersentuhan dengan tangan yang najis. Karena itu, selanjutnya tangan itu harus diarahkan dengan ujung jari menunjuk ke bawah dan air disiram ke atasnya sedemikian rupa sehingga jatuhnya mulai pergelangan tangan dan mengalir sampai ujung jari. Setelah melakukan semua ini, tangan dianggap sudah tidak najis.