God’s Promise for Justice
Lukas 18:1-8
Oleh: Ruth Monika
Pendahuluan
Saudara-saudara, apa yang Saudara pikirkan ketika Saudara melihat tas yang biasa Saudara bawa dipenuhi oleh uang 10 juta milik teman Saudara, dan memang saat itu teman Saudara sedang mencari uangnya yang hilang dengan jumlah yang sama? Ditambah lagi orang-orang di sekeliling Saudara sedang menuduh Saudara sebagai pencuri uang itu. Saudara tidak tahu bagaimana uang itu bisa berada di tas Saudara. Ketika Saudara ingin mengatakan sejujurnya bahwa Saudara tidak mencurinya, kerongkonganterasa tersumbat. Mau mengatakan bahwa, “Bukan aku pelakunya!” Tapi kok uangnya ada di tas Saudara. Mau pasrah tanpa pembelaan, tapi taruhannya masuk ke dalam penjara. Saudara-saudara, mungkin pada saat itu juga Saudara, berpikir bahwa, “Ini tidak adil! Saya harus bertanggungjawab atas sesuatu yangsaya tidak melakukannya.” Tapi memang kenyataannya tidak ada bukti yang sanggup menolong Saudara, yang menyatakan bahwa Saudara tidak bersalah. Kalau sudah begini, apa yang akan Saudara lakukan? Saudara, ada tiga pilihan yang mungkin Saudara bisa lakukan. Pertama, Saudara berusaha membela diri dengan sekuat tenaga dengan menyogok hakimnya untuk menyelesaikan masalah ini? Kedua, pasrah menerima nasib. Yah masuk penjara ya udahlah… Toh, saya juga nggak punya uang buat nyogokhakimnya, ntar juga keluar. Atau ketiga, yang tampaknya sepele dan dianggap sepi oleh kebanyakan orang, yaitu berdoa memohon keadilan itu ditegakkan. Alternatif terakhir ini tampaknya sangat naif, bukan?