Khotbah Perjanjian Baru

God’s Promise for Justice

God’s Promise for Justice

Lukas 18:1-8

Oleh: Ruth Monika

Pendahuluan

Saudara-saudara, apa yang Saudara pikirkan ketika Saudara melihat tas yang biasa Saudara bawa dipenuhi oleh uang 10 juta milik teman Saudara,  dan memang saat itu teman Saudara  sedang mencari uangnya yang hilang dengan jumlah yang sama?  Ditambah lagi orang-orang di sekeliling Saudara  sedang menuduh Saudara  sebagai pencuri uang itu.  Saudara tidak   tahu bagaimana uang itu bisa berada di tas Saudara. Ketika Saudara  ingin mengatakan sejujurnya bahwa Saudara  tidak mencurinya, kerongkonganterasa tersumbat.  Mau mengatakan bahwa, “Bukan aku pelakunya!”  Tapi kok uangnya ada di tas Saudara.  Mau pasrah tanpa pembelaan, tapi taruhannya masuk ke dalam penjara.  Saudara-saudara, mungkin pada saat itu juga Saudara,  berpikir bahwa, “Ini tidak adil!  Saya harus bertanggungjawab atas sesuatu yangsaya tidak melakukannya.”  Tapi memang kenyataannya tidak ada bukti yang sanggup menolong Saudara,  yang menyatakan bahwa Saudara  tidak bersalah.  Kalau sudah begini, apa yang akan Saudara  lakukan?  Saudara,  ada tiga pilihan yang mungkin Saudara bisa lakukan. Pertama, Saudara  berusaha membela diri dengan sekuat tenaga dengan menyogok hakimnya untuk menyelesaikan masalah ini?  Kedua, pasrah menerima nasib.  Yah masuk penjara ya udahlah…  Toh, saya juga nggak punya uang buat nyogokhakimnya, ntar juga keluar.  Atau ketiga, yang tampaknya sepele dan dianggap sepi oleh kebanyakan orang, yaitu berdoa memohon keadilan itu ditegakkan. Alternatif terakhir ini tampaknya sangat naif, bukan?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *