Bulan Mei 1992, saya diberikan kesempatan untuk melayani di Probolinggo, sebuah kota di Jawa Timur. Di sana saya berduskusi dengan seseorang perihal sebuah tantangan yang sedang dihadapinya. Ada satu aliran Kristen yang menyerang imannya secara pribadi dan keyakinan gerejanya, dengan mengatakan bahwa ia dan gerejanya tidak memiliki Roh Kudus. Hal itu dinyatakan karena menurut orang-orang dari gereja tertentu itu, ia dan gerejanya belum menerima baptisan Roh Kudus, dan itu dapat dilihat dari tidak adanya praktik bahasa roh, tidak ada yang memiliki karunia nubuatan, dan berbagai karunia roh lainnya di dalam gerejanya. Sesungguhnya anggapan ini sangatlah keliru. Atas dasar apakah seseorang dapat menghakimi orang Kristen dan gereja Tuhan dengan tuduhan tidak memiliki Roh Kudus? Sesungguhnya, setiap orang yang percaya kepada Yesus Kristus, dan yang telah menerima Dia sebagai Juruselamat pribadinya, harus meyakini bahwa pada saat itu juga ia menerima Roh Kudus di dalam hatinya; dan Roh itulah yang bersaksi bagi kita bahwa Kristus adalah anak Allah. Justru peranan Roh kudus di dalam hati kitalah yang memampukan kita mengerti akan kebenaran firman Allah, serta menegur kita pada saat kita mulai menyimpang dari jalan-Nya. Roh Kudus yang menginsafkan kita akan dosa, penghakiman, dan kebutuhan kita akan keselamatan. Dalam hal ini saya tidak sedang ingin menghakimi ajaran Kristen yang lain. Tetapi saya hanya ingin menegaskan bahwa tidak ada seorang pun yang dengan ceroboh dapat menilai orang lain yang memiliki pola serta tata ibadah yang berbeda dengan mereka, lalu dengan mudahnya menuduh orang lain itu tidak memiliki Roh Kudus.