Amsal ini adalah peringatan kepada orang-orang yang merasa dirinya kuat sehingga melakukan tindakan yang merugikan pihak yang lemah, yakni anak-anak yatim, dengan memindah batas tanah. Sebuah perilaku manusia yang “memangsa” manusia lain.
Walaupun anak-anak yatim itu terlihat lemah, ada penebus yang kuat yang membela mereka. Kata “penebus” di bagian ini menunjuk pada orang yang masih memiliki hubungan darah dengan anak-anak yatim. Pada titik kritis dan krusial, penebus ini akan muncul dan membela hak anak-anak yatim. Berbeda dengan orang yang memangsa manusia lain, maka penebus ini datang untuk menolong.