“Bawalah tabut Allah itu kembali ke kota; jika aku mendapat kasih karunia di mata Tuhan, maka Ia akan mengizinkan aku kembali, sehingga aku akan melihatnya lagi, juga tempat kediamannya. Tetapi jika Ia berfirman begini, Aku tidak berkenan kepadamu, maka aku bersedia, biarlah dilakukan-Nya kepadaku apa yang baik di mata-Nya” (2 Samuel 15:25-26).
Sesungguhnya maksud Daud dalam dua ayat tersebut demikian: “Jikalau Tuhan mengizinkan aku untuk kembali dari pelarianku serta duduk di atas takhtaku kembali dan memerintah seluruh umat ini, maka itu adalah baik; jikalau Dia mengizinkan aku untuk beribadah kepada Tuhan sekali lagi di dalam Bait-Nya dengan tenang dan damai, itu pun adalah hal yang indah. Namun, jikalau hal-hal ini bukanlah kehendak-Nya—jikalau Dia mengizinkan aku tetap berada di tempat pelarian dan berdiam di sana dan tidak pernah akan kembali lagi pada bangsa dan kerajaan ini, atau jika Dia mengizinkan aku untuk mati di sana, yaitu di padang gurun, itu pun baik. Biarlah Dia melakukan apa saja yang baik di mata-Nya.”