Khotbah Perjanjian Baru

Bersedekah

Tuhan Yesus melarang para pengikutnya untuk memamerkan sedekah di depan umum (ayat 1). Larangan ini tampaknya merupakan kritikan terhadap orang-orang munafik pada waktu itu (orang-orang Farisi dan ahli Taurat). Dalam gambaran yang sangat dramatis (entah bersifat hurufiah atau figuratif), Tuhan Yesus melarang kita untuk “mencanangkan” sedekah (ayat 2, salpisēs). Menurut kamus, “mencanangkan” berarti membunyikan canang (gong kecil) sebagai tanda ada pengumuman, pernyataan, atau pertunjukan di depan publik. Berbagai versi Alkitab Inggris menerjemahkan: “membunyikan terompet.” Kata kerja salpizō di Alkitab memang berarti “meniup terompet/sangkakala” (1 Kor 15:52; Why 8:6, 7, 8, 10, 12, 13; 9:1, 13; 10:7; 11:15). Perbedaan terjemahan antara LAI:TB dan versi Inggris didorong oleh perbedaan budaya. Pada zaman kerajaan-kerajaan di Indonesia, pengumuman atau pertunjukan publik biasa didahului dengan pemukulan gong, bukan peniupan terompet.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *