SS, Allah memang menghendaki tiap anak-anak-Nya yang telah beroleh pengampunan bisa mengampuni orang lain. Bukan seperti yang ditunjukkan oleh hamba pertama dalam perumpamaan tadi. Menghadapi temannya yang berhutang padanya 100 dinar, bila dikonversikan ke Rupiah menjadi Rp. 3.716.666,66, dan dapat dilunasi dalam waktu 3 bulan 10 hari saja, hamba yang pertama tadi tidak mau untuk memberi kemurahan. Ketika temannya penundaan waktu untuk melunasi hutangnya, hamba ini menolak permohonan temannya, dan menyerahkan sang teman ke dalam penjara, sampai ia mampu melunasi hutangnya. Inilah yang membuat raja sangat marah. Padahal, jika dibandingkan dengan hutang si hamba kepada raja sebesar 10.000 talenta, hutang temannya ini sangat kecil artinya. Bedanya, si hamba tidak memiliki belas kasihan kepada temannya, seperti raja berbelas kasihan kepada dirinya. Tidak mengherankan jika dalam ayat 33 dicatat bahwa sang raja marah dan menuntut belas kasihan juga kepada hamba yang telah menerima belas kasihan raja.
— Khotbah Topikal —
Pengampunan, Jalan kepada Kebebasan
May 21, 2020