Khotbah Perjanjian Lama

Kesempatan Kedua

God’s Action in The World

Andrew Chan dan Myuran Sukumaran adalah dua orang WNA asal Australia yang ditangkap karena bersama dengan 7 orang temannya yang lain membawa heroin sebanyak 8,2 kg yang dililitkan di tubuh mereka. Kepada kedua orang ini, baik Andrew Chan dan Myuran dijatuhi hukuman mati. Selama masa penantian hukuman mati itu, ada rentang waktu selama 10 tahun. Kedua orang ini percaya kepada Tuhan Yesus di dalam penjara dan hidup mereka berubah. Mereka menganggap bahwa ada kesempatan kedua untuk mereka yang sudah Tuhan berikan. Andrew Chan menjadi seorang pendeta, memberitakan firman Tuhan kepada narapidana lain di LP Kerobokan dan membagikan keterampilan memasak kepada mereka. Myuran Sukumaran sampai dibuatkan studio melukis di penjara untuk menyalurkan hobinya sekaligus pelatihan untuk narapidana lain. Banyak orang yang terberkati dengan kehidupan mereka di penjara. Mereka semua menyaksikan bahwa dua orang itu telah bertobat. Sampai hari matinya, mereka tetap memegang imannya kepada Tuhan dan bahkan menghadapi eksekusi mati dengan menyanyikan lagu-lagu rohani. Hukuman mati dengan tembak kemudian membuat mereka menghembuskan nafas terakhirnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *